sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Kemenkeu Bakal Berikan Insentif Pajak Bagi Emiten dengan Free Float 40 Persen

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
21/05/2026 20:35 WIB
Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan. 
OJK: Kemenkeu Bakal Berikan Insentif Pajak Bagi Emiten dengan Free Float 40 Persen. Foto: iNews Media Group.
OJK: Kemenkeu Bakal Berikan Insentif Pajak Bagi Emiten dengan Free Float 40 Persen. Foto: iNews Media Group.

Karena itu, OJK melakukan reformasi transparansi data kepemilikan saham, termasuk memperluas klasifikasi investor dan membuka pengungkapan kepemilikan saham hingga batas 1 persen.

"Kami ingin memastikan market kita tidak shallow dari aspek distribusi kepemilikan saham. Jadi reformasi ini bukan sekadar memenuhi tuntutan global, tetapi membangun pasar yang lebih sehat dan kredibel," ujarnya.

Selain insentif fiskal, OJK bersama pemerintah juga terus menyiapkan berbagai langkah penguatan pasar modal, termasuk memperluas basis investor institusi domestik seperti dana pensiun dan asuransi untuk masuk lebih besar ke instrumen saham.

Hasan menegaskan, reformasi integritas pasar modal akan terus dijalankan agar pasar modal Indonesia memiliki fondasi yang lebih kuat, transparan, dan kompetitif di tingkat global.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement