IDXChannel—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta emiten yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia untuk semakin transparan terkait penggunaan dana dari penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan OJK mengimbau seluruh emiten untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, yang mengacu pada transaparansi, akuntalibilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness (kewajaran).
“Salah satu isu penting yang perlu dapat perhatian adalah peningkatan transparansi, terutama dalam penggunaan dana hasil penawaran umum, seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang listing,” kata Inarno dalam Opening Pubex Live 2024 secara daring pada Senin (26/8).
Menurutnya, emiten harus memastikan bahwa setiap dana yang terhimpun dari publik mesti digunakan secara transparan, tepat, dan sesuai dengan rencana yang tertera dalam prospektus saat pertama kali menawarkan saham ke publik.
Emiten juga didorong agar menjalankan rencana penggunaan dana dan melaporkannya secara transparan kepada pemegang saham.