sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Perbarui Aturan Penjatahan IPO, Apa Saja Perubahannya?

Market news editor Desi Angriani
04/12/2025 08:24 WIB
Regulasi baru tersebut ditetapkan pada 17 November 2025 dan langsung berlaku pada tanggal yang sama.
OJK Perbarui Aturan Penjatahan IPO, Apa Saja Perubahannya? (Foto: dok Freepik)
OJK Perbarui Aturan Penjatahan IPO, Apa Saja Perubahannya? (Foto: dok Freepik)

Kebijakan ini dipandang dapat memberikan ruang lebih besar bagi investor individu untuk memperoleh saham IPO yang selama ini banyak terserap oleh investor institusi.

SEOJK terbaru juga memperkenalkan batas pemesanan maksimum. Setiap calon investor hanya dapat memesan efek maksimal 10 persen dari total nilai efek yang ditawarkan pada IPO.

Jika pemesanan melebihi batas tersebut, sistem akan secara otomatis menolak dan mengembalikan pesanan untuk disesuaikan kembali. Aturan ini sebelumnya tidak diatur dalam regulasi lama.

Ketentuan tersebut diharapkan mencegah dominasi pemesanan dari satu atau beberapa pihak, sehingga distribusi penjatahan dapat lebih merata.

OJK juga melakukan penyesuaian struktur golongan nilai penawaran umum dari 4 golongan pada aturan lama, menjadi 5 golongan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement