Sejumlah persiapan sedang dilakukan, termasuk menyiapkan aturan turunan apabila payung hukum pusat, dalam hal ini OJK, telah tersedia.
"Kita masih menunggu. Kita belum bisa ngomong apapun, kita menunggu aturannya," kata Jeffrey di Gedung BEI, Kamis pekan lalu.
Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa tahap awal implementasinya, perdagangan di bursa karbon akan lebih diprioritaskan untuk pasar domestik. Hal itu ditetapkan setelah OJK melakukan diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tahap pertama akan ada pembatasan untuk transaksi ke luar negeri, khususnya yang diutamakan adalah untuk pemenuhan domestik terlebih dahulu,” imbuh Inarno, beberapa waktu lalu.
(FAY)