IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia membawa kabar baru terkait peluncuran Bursa Karbon.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, OJK sedang melakukan proses kajian dan konsultasi terkait regulasi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Itu RPOJK untuk bursa karbon," kata Inarno saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Terpisah, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengaku, bursa sepenuhnya siap apabila diminta untuk menjadi penyelenggara Bursa Karbon.
Sejumlah persiapan sedang dilakukan, termasuk menyiapkan aturan turunan apabila payung hukum pusat, dalam hal ini OJK, telah tersedia.
"Kita masih menunggu. Kita belum bisa ngomong apapun, kita menunggu aturannya," kata Jeffrey di Gedung BEI, Kamis pekan lalu.
Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa tahap awal implementasinya, perdagangan di bursa karbon akan lebih diprioritaskan untuk pasar domestik. Hal itu ditetapkan setelah OJK melakukan diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tahap pertama akan ada pembatasan untuk transaksi ke luar negeri, khususnya yang diutamakan adalah untuk pemenuhan domestik terlebih dahulu,” imbuh Inarno, beberapa waktu lalu.
(FAY)