sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Keterbukaan Informasi Bukan Formalitas, Emiten Harus Jujur Sampaikan Pernyataan

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
07/09/2026 10:27 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pelanggaran keterbukaan informasi di pasar modal.
OJK menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pelanggaran keterbukaan informasi di pasar modal. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)
OJK menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pelanggaran keterbukaan informasi di pasar modal. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga mengajak seluruh perusahaan tercatat dan pelaku industri untuk berjalan seirama dengan arah reformasi pasar modal. Menurutnya, pasar modal yang kredibel dan investable hanya dapat diwujudkan melalui komitmen dan kerja sama yang konsisten.

Public Expose Live 2026 sendiri menjadi salah satu forum bagi perusahaan tercatat untuk menyampaikan paparan mengenai kinerja dan prospek perusahaan kepada investor, media, dan masyarakat.

Hasan berharap perusahaan tercatat terus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi serta memanfaatkan forum tersebut untuk membangun hubungan jangka panjang dengan investor, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi.

Di sisi lain, dia mengimbau investor dan calon investor untuk aktif memanfaatkan Public Expose Live guna memperdalam pemahaman mengenai kinerja dan prospek perusahaan tercatat. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung perluasan basis investor lokal sekaligus memperkuat integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement