Kendati demikian, Hasan menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan laporan keberlanjutan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah pengungkapan ESG antarperusahaan yang masih bervariasi, belum seragam, serta kualitas penyusunan laporan yang masih beragam.
Selain itu, dia juga menyoroti potensi praktik greenwashing yang dapat memengaruhi kredibilitas informasi keberlanjutan yang disampaikan perusahaan kepada publik.
"Kita tentu sama-sama mencatat masih terdapat berbagai tantangan dalam penyusunan dan kualitas laporan keberlanjutan, ntara lain pengungkapan ESG perusahaan yang masih bervariasi, tidak seragam, kapabilitas penyusun laporannya juga saya kira kualitasnya masih beragam, serta adanya potensi praktek greenwashing yang dapat memengaruhi kredibilitas dari informasi berkelanjutan yang disajikan," tuturnya.
Lebih jauh, Hasan menegaskan bahwa laporan keberlanjutan merupakan salah satu aspek penting dalam implementasi keuangan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan mandat kepada OJK bersama kementerian terkait untuk menyusun pengaturan lanjutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing guna memperkuat ekosistem pelaporan keberlanjutan nasional.