Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Sekadar informasi, RELF kini tengah memasuki periode offering dalam proses IPO hingga 20 Juni 2023. Perseroan menetapkan harga IPO sebesar Rp90 per saham. Perseroan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 22 Juni 2023.
Dalam IPO ini, perseroan menawarkan sebanyak 1,20 miliar saham atau sebanyak 20,95% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga yang ditetapkan, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp108 miliar.
Bersamaan dengan IPO, perseroan juga akan menerbitkan 1,20 Waran Seri I u sebanyak 26,50% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor. Waran Seri I dapat dilakukan setelah enam bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan tanggal 24 Juni 2024.