sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Tahapan Proses Demutualisasi, BEI Berpeluang IPO

Market news editor Anggie Ariesta
30/06/2026 19:18 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berpeluang menjadi perusahaan tercatat di BEI setelah proses demutualisasi selesai.
OJK menyatakan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berpeluang menjadi perusahaan tercatat di BEI setelah proses demutualisasi selesai. (Foto: iNews Media Group)
OJK menyatakan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berpeluang menjadi perusahaan tercatat di BEI setelah proses demutualisasi selesai. (Foto: iNews Media Group)

"Ada kompleksitas memang, seperti di negara lain nanti kan bursa mungkin akan listed di bursanya sendiri. Nanti siapa yang ngawasin? Nah itu best practice-nya nanti kita lihat ya. Kemungkinan besar nanti pengawas emiten PT BEI-nya kemungkinan akan berada di tangan otoritas atau OJK dalam hal ini," pungkasnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement