Selain regulasi, Yesaya menyoroti persoalan likuiditas pasar modal Indonesia yang dinilai masih perlu diperkuat. Bertambahnya jumlah investor merupakan perkembangan positif, tetapi harus diikuti dengan peningkatan aktivitas perdagangan dan likuiditas pasar yang sehat.
Dia menilai pasar dengan likuiditas terbatas lebih rentan terhadap perdagangan yang terkonsentrasi. Karena itu, keberadaan penyedia likuiditas atau liquidity provider dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat aktivitas perdagangan saham.
Menurut Yesaya, praktik perdagangan yang terkonsentrasi bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga pernah terjadi di berbagai negara dengan pasar modal yang lebih besar. Namun, pasar modal negara maju memiliki jumlah investor dan tingkat likuiditas yang jauh lebih tinggi.
"Di Indonesia, jumlah investor memang terus bertambah, tetapi likuiditas pasar masih harus diperkuat," ujar dia.
Yesaya optimistis jumlah investor di Indonesia masih dapat terus bertumbuh seiring perkembangan ekonomi dan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Pertumbuhan penduduk dan peningkatan literasi keuangan dinilai berpotensi memperluas basis investor dalam jangka panjang.
(NIA DEVIYANA)