Emiten dengan free float 12,5-15 persen wajib memenuhi 15 persen paling lambat Maret 2027, sementara emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun diberikan waktu hingga Maret 2029 untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Sebelumnya, menurut WH Project, terdapat tiga tanggal krusial yang dapat memperbaiki sentimen pasar atau justru memperburuk tekanan terhadap IHSG.
Pertama, 7 April 2026, yakni jadwal review FTSE Russell terkait klasifikasi Indonesia, apakah tetap berada di kategori Emerging Market atau berisiko turun ke Frontier Market.
Kedua, 12 Mei 2026, yang menjadi momen paling ditunggu pasar karena MSCI akan melakukan review indeks.
Pengumuman MSCI sebelumnya menjadi salah satu pemicu utama terhentinya penguatan IHSG.