Meski demikian, Pefindo dapat meninjau kembali peringkat utang jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok dan kupon Obligasi dan Sukuk yang sudah jatuh tempo.
Sebelumnya, Pefindo juga memangkas peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dari idCCC menjadi idD pada 4 Februari 2026.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan C juga turun peringkat menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).
Hal ini menindaklanjuti penundaan pembayaran kupon oleh WIKA untuk masing-masing instrumen keuangan yang jatuh tempo pada 3 Februari 2026.
Per 30 September 2025, pemegang saham WIKA adalah pemerintah Indonesia 91,02 persen dan publik 8,98 persen.
(DESI ANGRIANI)