sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen di 2025, Ini Kata KSEI

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
23/12/2024 15:55 WIB
KSEI menyampaikan, pihaknya masih mengkaji dampak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen di 2025, Ini Kata KSEI. (Foto MNC Media)
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen di 2025, Ini Kata KSEI. (Foto MNC Media)

2. PPN DTP sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen juga diberlakukan untuk tepung terigu, sehingga PPN yang dikenakan pada tepung terigu juga tetap sebesar 11 persen.

3. Gula industri juga menjadi komoditas yang memperoleh fasilitas PPN DTP sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen, sehingga dikenakan PPN sebesar 11 persen. 

Untuk gula industri tersebut merupakan input penting bagi industri makanan minuman, di mana industri makanan dan minuman memiliki share sebesar 36,3 persen terhadap total industri pengolahan.

4. Pemberian Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan kepada masyarakat desil 1 dan 2 selama 2 bulan (Januari dan Februari 2025), dengan sasaran sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement