Hendra menerangkan, ketika sebuah emiten bisa terpuruk hingga harga Rp50, biasanya persoalannya sudah terjadi jauh sebelum harga menyentuh batas tersebut. Hal demikian, bisa karena kinerja bisnis terus memburuk, utang terlalu besar, arus kas negatif, tata kelola kurang baik, aksi korporasi tidak menciptakan nilai, dilusi, atau ekspektasi investor sejak awal terlalu tinggi.
"Karena itu, menurut saya, isu saham Rp50 sebenarnya bukan hanya persoalan mekanisme perdagangan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perusahaan yang masuk ke pasar modal," kata dia.
Pasar modal, kata Hendra, memang membutuhkan banyak emiten baru karena perusahaan membutuhkan sumber pendanaan dan investor membutuhkan pilihan investasi. Namun, semakin banyak perusahaan yang masuk bursa tanpa fundamental, tata kelola, prospek bisnis dan kemampuan menghasilkan arus kas yang memadai, semakin besar pula kemungkinan muncul saham-saham yang akhirnya terpuruk ke level sangat rendah.
Karena itu, dia menekankan pembenahan pasar seharusnya tidak berhenti pada mekanisme setelah saham tercatat di bursa. Kualitas proses IPO, seleksi perusahaan, keterbukaan informasi dan tanggung jawab manajemen juga harus menjadi perhatian.