Sebab, jangan sampai bursa hanya menjadi tempat perusahaan mencari dana, tetapi pada akhirnya risiko bisnis sepenuhnya berpindah kepada investor publik.
"Dalam konteks tersebut, penurunan batas minimum menjadi Rp1 sebenarnya dapat membuat pasar lebih jujur. Selama ini harga Rp50 sering dianggap sebagai 'harga termurah', padahal Rp50 belum tentu murah. Saham yang fundamentalnya buruk bisa saja sebenarnya masih terlalu mahal pada Rp50," kata Hendra.
Sebaliknya, dia menambahkan, saham yang memiliki fundamental kuat bisa saja murah meskipun harganya jauh di atas Rp50. Sehingga, harga per saham tidak boleh digunakan sebagai ukuran apakah sebuah perusahaan murah atau mahal.
"Artinya, investor harus melihat kapitalisasi pasar, laba, arus kas, utang, aset, prospek bisnis dan valuasinya secara keseluruhan," ujarnya.
(Dhera Arizona)