sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengamat Buka Suara soal Rencana BEI Ubah Batas Minimum Harga Saham dari Rp50 Jadi Rp1

Market news editor Rohman Wibowo
21/08/2026 04:04 WIB
Akibatnya, harga Rp50 tidak selalu mencerminkan nilai wajar perusahaan, melainkan bisa sekadar menjadi 'lantai regulasi'. 
Pengamat Buka Suara soal Rencana BEI Ubah Batas Minimum Harga Saham dari Rp50 Jadi Rp1. (Foto Istimewa)
Pengamat Buka Suara soal Rencana BEI Ubah Batas Minimum Harga Saham dari Rp50 Jadi Rp1. (Foto Istimewa)

Sebab, jangan sampai bursa hanya menjadi tempat perusahaan mencari dana, tetapi pada akhirnya risiko bisnis sepenuhnya berpindah kepada investor publik.

"Dalam konteks tersebut, penurunan batas minimum menjadi Rp1 sebenarnya dapat membuat pasar lebih jujur. Selama ini harga Rp50 sering dianggap sebagai 'harga termurah', padahal Rp50 belum tentu murah. Saham yang fundamentalnya buruk bisa saja sebenarnya masih terlalu mahal pada Rp50," kata Hendra.

Sebaliknya, dia menambahkan, saham yang memiliki fundamental kuat bisa saja murah meskipun harganya jauh di atas Rp50. Sehingga, harga per saham tidak boleh digunakan sebagai ukuran apakah sebuah perusahaan murah atau mahal.

"Artinya, investor harus melihat kapitalisasi pasar, laba, arus kas, utang, aset, prospek bisnis dan valuasinya secara keseluruhan," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement