Sementara itu, Chantika menambahkan, bahwa adanya PPKM Darurat hingga pertumbuhan GDP Indonesia yang direvisi, hal itu cukup menjadi perhatian para pelaku pasar.
“Dengan adanya PPKM ini, bahkan Menteri Keuangan dan pemerintah juga merevisi pertumbuhan GDP dari Indonesia sendiri yang sebelumnya ada di level 5% menjadi di range 3,7% - 4,5%. Hal ini sebenarnya lumayan menjadi concern juga untuk para pelaku pasar,” tambah dia.
(IND)