sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perusahaan Gagal Bayar Obligasi: Penjelasan dan Bentuk Risiko Lain bagi Investor Pasar Uang

Market news editor Kurnia Nadya
08/08/2023 15:52 WIB
Perusahaan yang telah gagal bayar obligasi belum lama ini adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT), yang menyampaikan ketidaksanggupannya pada Mei 2023.
Perusahaan Gagal Bayar Obligasi: Penjelasan dan Bentuk Risiko Lain bagi Investor Pasar Uang. (Foto: MNC Media)
Perusahaan Gagal Bayar Obligasi: Penjelasan dan Bentuk Risiko Lain bagi Investor Pasar Uang. (Foto: MNC Media)

IDXChannelPerusahaan gagal bayar obligasi adalah salah satu risiko yang harus diwaspadai investor surat berharga. Saat gagal bayar terjadi, investor berpotensi kehilangan sebagian atau semua uangnya di obligasi tersebut. 

Obligasi adalah instrumen investasi berupa surat utang jangka menengah ataupun panjang yang bisa diperjualbelikan. Pihak yang menerbitkan obligasi harus membayarkan pokok utang berikut bunga (kupon) kepada pembeli obligasi tersebut. 

Dilansir dari Sikapiuangmu.ojk.go.id (8/8), obligasi adalah salah satu investasi efek berpendapatan tetap yang mampu memberikan pertumbuhan nilai investasi yang cenderung stabil, juga dengan risiko yang relatif stabil dibanding saham.

Namun demikian, bukan berarti obligasi tak memiliki risiko sama sekali. Semua instrumen investasi memiliki investasi, obligasi pun termasuk. Contoh risiko obligasi yang beberapa bulan belakangan menjadi sorotan adalah gagal bayar. 

Perusahaan bisa mengalami gagal bayar, alias tidak sanggup mencicil pelunasan utang berikut bunganya. Kasus ini terjadi dengan emiten PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang mengaku tidak sanggup membayar bunga obligasi ke-11 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023 silam. 

Selain risiko gagal bayar, ada risiko lain dalam investasi obligasi, antara lain: 

- Risiko perubahan suku bunga 
- Risiko likuiditas 
- Risiko pasar 

Meskipun begitu, investor obligasi yang diterbitkan pemerintah umumnya terhindari dari risiko ini. Sebab pembayaran utang dan kupon obligasi negara sudah dijamin oleh undang-undang.

Oleh sebab itu, meskipun obligasi adalah instrumen investasi yang relatif aman. Investor tetap diharuskan untuk berhati-hati saat memilih. Apalagi jika pihak pembeli adalah pengelola dana investor dalam jumlah besar, seperti fund manager. 

Seperti yang disebutkan di atas, risiko gagal bayar umumnya terjadi pada obligasi korporasi, yakni surat utang yang diterbitkan perusahaan atau korporasi. Skema kuponnya sama dengan obligasi pemerintah, yakni kupon tetap dan kupon variabel. 

Lantas, bagaimana cara agar terhindar dari risiko gagal bayar saat hendak berinvestasi pada obligasi? Dilansir dari Cermati.com (8/8), berikut tips-tipsnya. 

  • Membeli saat harganya turun
  • Diversifikasi sejak awal agar portofolio investasi tidak ‘berat’ karena obligasi
  • Menerapkan analisis penilaian
  • Memilih obligasi dengan jatuh tempo yang cukup lama 

Demikianlah ulasan singkat tentang perusahaan gagal bayar obligasi yang belum lama ini menjadi perbincangan masyarakat. (NKK)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement