IDXChannel—Perusahaan gagal bayar obligasi adalah salah satu risiko yang harus diwaspadai investor surat berharga. Saat gagal bayar terjadi, investor berpotensi kehilangan sebagian atau semua uangnya di obligasi tersebut.
Obligasi adalah instrumen investasi berupa surat utang jangka menengah ataupun panjang yang bisa diperjualbelikan. Pihak yang menerbitkan obligasi harus membayarkan pokok utang berikut bunga (kupon) kepada pembeli obligasi tersebut.
Dilansir dari Sikapiuangmu.ojk.go.id (8/8), obligasi adalah salah satu investasi efek berpendapatan tetap yang mampu memberikan pertumbuhan nilai investasi yang cenderung stabil, juga dengan risiko yang relatif stabil dibanding saham.
Namun demikian, bukan berarti obligasi tak memiliki risiko sama sekali. Semua instrumen investasi memiliki investasi, obligasi pun termasuk. Contoh risiko obligasi yang beberapa bulan belakangan menjadi sorotan adalah gagal bayar.
Perusahaan bisa mengalami gagal bayar, alias tidak sanggup mencicil pelunasan utang berikut bunganya. Kasus ini terjadi dengan emiten PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang mengaku tidak sanggup membayar bunga obligasi ke-11 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023 silam.