Menurut riset Stockbit, Jumat (14/11/2025) dinamika ini memberi dampak langsung pada kinerja produsen batu bara Indonesia, termasuk PT Bukit Asam Tbk (PTBA), yang harus menyesuaikan strategi produksi dan penjualan di tengah ketidakpastian pasar global.
PTBA sebagai salah satu pemain utama di sektor batu bara domestik, diprediksi akan menghadapi tekanan pada volume ekspor dan harga jual, terutama karena adanya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan opsi untuk menaikkan porsi DMO menjadi lebih dari 25 persen dari total produksi batu bara.
Kebijakan ini muncul di tengah ketimpangan pemenuhan kewajiban DMO antar perusahaan, di mana PTBA memiliki porsi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan perusahaan tambang swasta lainnya. Jika kebijakan tersebut diterapkan, perusahaan tambang seperti PTBA harus menanggung beban yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Di satu sisi, peningkatan porsi DMO berpotensi menekan harga jual rata-rata produsen batu bara, karena harga jual batu bara untuk pasar domestik cenderung lebih rendah dibandingkan dengan harga ekspor.