Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan saham RICY dalam papan pemantauan khusus untuk diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA). Keputusan yang berlaku sejak 22 April 2025 tersebut menyusul status PKPU Sementara yang dialami RICY.
(Rahmat Fiansyah)