"Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya membuat Indonesia jadi terpuruk," sambungnya.
Selain itu, Puan mengungkap sejumlah rancangan undang-undang yang akan menjadi fokus pembahasan dalam persidangan V tahun sidang 2025-2026 kali ini.
"Sidang Dewan yang terhormat, DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat 1 terhadap beberapa Rancangan Undang-Undang," kata Puan dalam rapat paripurna ke-18 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Dia menyampaikan, sebanyak 4 RUU setidaknya akan menjadi fokus pembahasan bersama pemerintah, di antaranya; Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Kedua, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional. Ketiga, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Keempat, Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.