Dia pun mengatakan konsolidasi ini akan mampu membuat ekosistem yang lebih terintegrasi sehingga akses layanan jasa keuangan lebih mudah. Dengan demikian, implikasinya sangat positif karena dapat menekan performa lembaga pembiayaan yang ilegal alias non-formal atau shadow banking yang biasa menjerat masyarakat dengan bunga tinggi.
"Dengan konsolidasi lembaga pembiayaan, diharapkan akses pendanaan dapat lebih terjangkau, disertai suku bunga yang rendah sehingga dapat memperkuat profitabilitas usaha UMKM," ungkapnya.
Adapun dari sisi manajemen risiko, Josua menilai sinergi ketiga perusahaan pemerintah tersebut akan mendukung konsolidasi data debitur mikro secara nasional, sehingga masing-masing perseroan dapat menjaga risiko kredit.
Di sisi lain, langkah strategis pemerintah ini dapat menumbuhkan usaha wong cilik baru. Hal itu akan mendorong potensi pertumbuhan baru bagi perseroan. Artinya, antara usaha wong cilik dengan korporasi yang dimiliki negara akan saling membangun dan tercipta hubungan mutualisme.
"Dengan demikian, data debitur lebih terintegrasi dan pengelolaan risiko kredit pun diharapkan akan tetap terjaga. Bahkan, dapat menangkap banyak potensi pertumbuhan baru di segmen mikro," tutupnya. (TYO)