Dalam rights issue ini, Perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 28,67 miliar seri B atau setara dengan 23,25% saham BBRI saat ini dengan nilai nominal Rp50 per saham. Pemerintah selaku pemegang saham pengendali akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui mekanisme inbreng atas saham milik pemerintah di Pegadaian dan PNM masing-masing 99,99%.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menerbitkan landasan hukum pembentukan holding dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021. Sesuai PP tersebut, holding terdiri atas tiga entitas BUMN yakni BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM. Pada Kamis (22/7) besok BRI akan menggelar RUPSLB dengan agenda persetujuan atas rights issue kepada para pemegang saham.
Terkait hal itu, Amin memproyeksikan suntikan dana segar utamanya akan dipergunakan bank berkode saham BBRI itu untuk memastikan kualitas kredit di segmen UMi dan UMKM. Menurutnya, hal itu sangat diperlukan mengingat segmen UMi dan UMKM adalah salah satu penopang ekonomi nasional.
Segmen tersebut membutuhkan stimulus yang maksimal di tengah masa-masa sulit seperti ini. Amin menilai segmen usaha tersebut adalah yang kinerjanya paling cepat pulih jika mendapat stimulus tepat, sehingga membutuhkan suntikan modal kerja yang tak kalah cepat. "Bagaimana pun kita tetap perlu berasumsi bahwa hampir semua pelaku ultra mikro masih membutuhkan relaksasi di tengah periode sulit ini," katanya.
Dia pun meyakini BRI sudah menyiapkan dana pencadangan yang cukup besar sebelum penerbitan saham baru. Sehingga, dalam menghadapi berbagai kemungkinan pasca holding, keuangan BRI akan selalu dalam kondisi prima.