IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Kamis (3/7/2025).
Suspensi berakhir setelah OASA merilis laporan keuangan tahun buku 2024 dan melunasi denda administratif sesuai aturan Bursa.
Kemudian tidak terdapat kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi OASA.
"Telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek OASA," tulis pengumuman Bursa, Kamis (3/7/2025).
Setelah beredar kembali, saham emiten energi terbarukan ini masuk Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (PPK FCA) dengan kriteria L. Artinya emiten yang bersangkutan tidak menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
Adapun OASA dikunci Bursa sejak 30 Juni 2025. Saham tersebut terkoreksi 1,59 persen ke harga Rp186 pada Kamis (3/7/2025). Nilai transaksinya menyentuh Rp44,90 miliar dari 245,3 juta saham yang diperdagangkan.