Burhanuddin mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan penggeledahan pada 13 objek yang berkaitan dengan kasus asuransi pelat merah itu. Namun, dia enggan menjelaskan apa-apa saja objek yang dimaksud.
Pasalnya, kasus yang membelit Jiwasraya saat ini disebutnya sangat besar bahkan berpotensi berdampak sistemik, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam penanganannya. “Jadi tolong beri kesempatan kami karena transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi,” imbuh Burhanuddin. (*)