Walaupun Bank Indonesia melakukan intervensi untuk mengendalikan volatilitas, terdapat cukup banyak keterbatasan dari sisi kebijakan. Bank Indonesia secara rutin melakukan pembelaan terhadap rupiah baik di pasar DNDF maupun pasar NDF.
Namun, toleransi Bank Indonesia terhadap pelemahan rupiah yang moderat dapat membatasi efektivitas intervensi tersebut.
Guna untuk menopang mata uang rupiah, BI diperkirakan mempertahankan suku bunga acuan saat rapat kebijakan pada Rabu (21/1/2026) mendatang.
Bank Indonesia juga telah mengerahkan berbagai instrumen untuk menahan pelemahan rupiah, termasuk penyesuaian penerbitan surat berharga bank sentral, intervensi di pasar valuta asing, serta pembelian obligasi pemerintah di pasar sekunder.
Selain itu, rencana pemerintah untuk memperketat pengelolaan devisa hasil ekspor dinilai dapat memberikan bantalan bagi rupiah.