Ia menambahkan, secara valuasi, jika aksi backdoor benar-benar terjadi, maka harga saham bisa saja menyesuaikan dengan nilai wajarnya.
"Tapi menurut saya, ini hanya untuk sebagian atau segelintir pihak—yang pertama owner; kedua, pihak pembeli. Sementara untuk investor ritel, akan kesulitan mengikuti pergerakannya karena skema FCA yang membuat jumlah antrean serta supply dan demand menjadi terbatas," ujarnya.
Sebagai informasi, backdoor listing adalah strategi pencatatan tidak langsung di bursa, di mana perusahaan swasta masuk ke pasar modal dengan cara mengakuisisi atau bergabung dengan perusahaan publik yang sudah tercatat, tanpa melalui penawaran umum perdana (IPO).
Fenomena saham backdoor listing sering menarik perhatian karena biasanya diikuti lonjakan harga yang signifikan dalam waktu singkat. Ini disebabkan oleh masuknya entitas baru dengan prospek bisnis yang menjanjikan, dibandingkan perusahaan sebelumnya. Para investor ritel dan trader jangka pendek kerap memanfaatkan peluang spekulatif ini.
Selain itu, proses backdoor listing kerap disertai aksi korporasi agresif, seperti perubahan lini bisnis, ekspansi ke sektor potensial, atau akuisisi strategis. Tak jarang saham-saham ini mengundang masuknya investor bermodal besar (big money) yang turut mengangkat euforia pasar. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.