Teddy pun menegaskan, sampai dengan saat ini, perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
"Perseroan juga telah melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada pemegang saham utama perseroan dan perseroan tidak menerima informasi dari pemegang saham utama Perseroan terkait dengan aktivitas sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017," jelasnya.
Menurut Teddy, saat ini, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa.
"Saat ini, perseroan memiliki Management and Employee Stock Option Program (MESOP), yang terdiri dari MESOP I dan MESOP II dengan periode pelaksanaan setiap 30 hari bursa terhitung sejak 1 April dan 1 Oktober setiap tahunnya (hingga batas waktu periode akhir dari masing-masing MESOP)," terangnya.
"Sehingga selama periode pelaksanaan MESOP tersebut, dimungkinkan terdapat penambahan saham perseroan yang tercatat di Bursa sesuai dengan jumlah saham yang di exercise oleh karyawan dan manajemen perseroan," tutup Teddy.
Usai tersungkur pekan lalu, saham BUKA pekan ini bangkit. Pada perdagangan Rabu ini (24/4), saham BUKA ditutup menanjak 5,98 persen ke 124. Nilai transaksi saham BUKA hari ini mencapai Rp61,97 miliar dengan volume 509,39 juta saham dan frekuensi sebanyak 9.653 kali.
Meski begitu, saham BUKA secara year to date masih melorot 42,59 persen.
(FAY)