Setelah disuspensi yang kedua kalinya, Bursa menetapkan saham DAAZ masuk papan pemantauan khusus sehingga tak bisa ditransaksikan secara reguler. Alasannya, saham DAAZ disuspensi selama lebih dari satu hari perdagangan.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 25 November 2024," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono lewat pengumuman, Jumat (22/11/2024).
Hingga saat ini, belum diketahui kapan saham DAAZ kembali ke papan utama. Regulator biasanya akan meminta penjelasan kepada manajemen terkait penyebab harga sahamnya bergerak volatil.
(Rahmat Fiansyah)