Ketiga, revisi UU P2SK yang disahkan pada awal Juni 2026 dinilai dapat menjadi katalis regulasi bagi COIN.
Aturan tersebut mengangkat regulasi aset kripto ke tingkat undang-undang dan diperkirakan mendorong pelaksanaan transaksi secara terpusat melalui bursa berizin.
“Perkembangan ini seharusnya menempatkan CFX sebagai pusat pembentukan harga dan arus pesanan,” kata Erni.
Di tengah prospek tersebut, Ciptadana Sekuritas Asia mempertahankan rekomendasi beli untuk saham COIN.
Namun, target harga direvisi turun menjadi Rp1.720 per saham dari sebelumnya Rp4.870, mencerminkan penurunan proyeksi laba jangka pendek akibat kinerja kuartal I 2026 yang lebih lemah dari perkiraan serta penurunan biaya transaksi spot secara bertahap sepanjang 2026.