Seperti diketahui, GDK adalah pemilik perusahaan konstruksi PT Dirgantara Yudha Arta (Dirgantara) yang secara size lebih besar dari DGIK.
Perubahan tersebut terjadi setelah GDK melakukan pembelian sebanyak 2.873.092.300 lembar saham, yang dimiliki PT Lintas Kebayoran Kota, PT Lokasindo Aditama, PT Rezeki Segitiga Emas dan PT Multidaya Hutama Indokarunia. Total jumlah pembelian tersebut setara dengan 51,85 persen kepemilikan di DGIK, yang menjadikan GDK menjadi pemegang saham pengendali di DGIK.
Adapun pembelian dilakukan pada harga Rp80 per lembar saham sehingga total nilai transaksi sebesar Rp229,85 miliar dan pasca transaksi GDK memiliki kewajiban untuk melaksanakan tender offer terhadap kepemilikan publik sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018.
Corporate Secretary Nusa Konstruksi Enjiniring, Almanda Pohan menyampaikan bahwa Perseroan mendapatkan pengendali baru yaitu PT Global Dinamika Kencana (GDK). GDK group di sektor jasa konstruksi bukanlah nama baru, karena GDK juga merupakan perusahaan pengendali di perusahaan konstruksi nasional PT Dirgantara Yudha Artha (Dirgantara).
Ke depan tentu akan dilakukan sinergi dimana GDK akan mengkonsolidasikan bisnis jasa konstruksinya. Akuisisi ini secara tidak langsung akan menjadi jalan masuknya secara penuh bisnis konstruksi GDK ke pasar modal.