sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Waskita (WSKT) Terancam Delisting, Kementerian BUMN Siapkan Solusi

Market news editor Suparjo Ramalan
27/11/2023 13:42 WIB
Waskita (WSKT berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski begitu, Kementerian BUMN telah menyiapkan solusi terkait hal tersebut.
Saham Waskita (WSKT) Terancam Delisting, Kementerian BUMN Siapkan Solusi. (Foto: MNC Media)
Saham Waskita (WSKT) Terancam Delisting, Kementerian BUMN Siapkan Solusi. (Foto: MNC Media)

Sampai dengan saat ini, saham BUMN karya itu telah menjalani suspensi selama 6 bulan, terhitung sejak Mei 2023. Perkara utama saham WSKT digembok otoritas Bursa karena menunda membayar bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan perusahaan sebelumnya.

Sehingga potensi dilakukannya delisting terhadap saham perusahaan baru akan terjadi paling cepat pada Mei 2025.

Kendati begitu, WSKT optimis dapat menyelesaikan restrukturisasi utang dengan mendapatkan persetujuan dari kreditur perbankan maupun pemegang obligasi. Sehingga suspensi saham dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan atau pada kuartal I/2024.

“Dari segi aset mereka bagus ya, cuma kan asetnya ada yang belum selesai dikerjakan. jalan tolnya berapa itu, banyak banget, dia asetnya cukup. tapi kan masih belum selesai. kalau selesai kan nanti bisa dieksekusi misalnya di jual, kan itu bisa membuat mereka jadi ini lebih sehat lagi,” jelas Arya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement