Posisinya digantikan oleh Wijanarko dengan jabatan yang sama, efektif sejak persetujuan dalam RUPS ini terjadi. Dengan demikian maka susunan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jadug Trimulyo Ainul Amri
Eko Mujianto : Komisaris
Wijanarko : Komisaris Independen
Susunan Direksi tersebut tidak mengalami perubahan dan RUPS secara resmi mengangkat kembali jajaran direksi saat ini. (TSA)