"Para pemegang saham tidak melihat adanya kemungkinan berkembang untuk kegiatan usaha, sehingga atas persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB, PT SNI Internasional dibubarkan," tegasnya.
SNI Internasional adalah usaha patungan antara perseroan dengan PT SM Engineering yang juga merupakan anak usaha PTSN. Perseroan merupakan pengendali saham SNI Internasional dengan kepemilikan 99,98 persen dari total seluruh saham.
Abidin menyebut, pembubaran dua anak usaha PTSN itu tidak berpengaruh pada kegiatan operasional perseroan, maupun kondisi keuangan, kelangsungan usaha perseroan.
"Kegiatan operasional perseroan tidak terpengaruh dan tetap akan berjalan normal karena anak usaha memang belum aktif sejak didirikan, sehingga penutupan tidak berdampak pada kegiatan operasional perseroan," jelasnya.
(FAY)