IDXChannel – Banyak orang belum mengetahui siapa pemegang saham Garuda Indonesia? PT Garuda Indonesia (Persero) merupakan salah satu badan usaha milik negara di bidang transportasi udara. Sebagai sebuah BUMN, mayoritas saham emiten berkode GIAA ini tentu saja dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Akan tetapi, pemerintah bukan satu-satunya yang memiliki saham maskapai terbesar di Indonesia yang satu ini. Lantas, siapa pemegang saham Garuda Indonesia? Simak penjelasan lengkapnya dalam ulasan IDXChannel berikut.
Siapa Pemegang Saham Garuda Indonesia?
Maskapai Nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu maskapai yang pernah dinobatkan sebagai maskapai terbaik di region Asia. Nama Garuda Indonesia diambil dari dari nama kendaraan Dewa Wisnu dalam ajaran Hindu. Menurut laman resmi Garuda Indonesia, maskapai penerbangan sipil pertama Indonesia ini tercipta atas inisiatif Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) pada 1949.
Sebagai sebuah maskapai BUMN, mayoritas saham Garuda Indonesia dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemerintah memiliki 1 saham GIAA seri A Dwi Warna dan mayoritas saham seri B Garuda Indonesia dengan kepemilikan sebanyak 15.670.777.621 lembar saham atau sekitar 60,54% dari keseluruhan saham Garuda Indonesia.
Saham GIAA juga dimiliki oleh PT Trans Airways yang merupakan perusahaan milik konglomerat Chairul Tanjung. Trans Airways memegang sebanyak 7,32 miliar unit atau sekitar 28,26% dari total keseluruhan. Selain itu, saham GIAA juga dimiliki masyarakat melalui bursa saham sebanyak 2,9 miliar unit atau sebanyak 11,2%.