Saat itu salah satu kreditur mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke PN Jakpus. Lalu TELE mendapatkan status PKPU sementara dan diperpanjang 30 hari agar perseroan memiliki waktu untuk negosiasi dengan kreditur dan restrukturasi.
Proses PKPU dan rencana perdamaian dengan kreditur diselesaikan pada 2021 setelah ada persetujuan dari kreditur dan pengadilan. Rencana restrukturasi ulang disetujui lewat mekanisme pembayaran bertahap.
Namun sampai 2024, perseroan tidak mematuhi hasil putusan penyelesaian PKPU tersebut.
Siapa Pemilik Omni Inovasi (TELE)?
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek, per 30 November 2024 pengendali saham TELE adalah PT Upaya Cipta Sejahtera dengan kepemilikan sebanyak 2,72 miliar saham, setara 37,32 persen dari total saham tercatat.
Berikut ini adalag daftar pemegang saham mayoritas di TELE pada laporan bulanan registrasi pemegang efek yang terakhir dilaporkan: