- PT Upaya Cipta Sejahtera 2,71 miliar saham/37,32 persen (pengendali)
- PT PINS Indonesia 1,75 miliar saham/24 persen
- Haiyanto 607 juta saham/8,31 persen
- Masyarakat 2,21 miliar/30,36 persen
Adapun penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham TELE adalah Hengky Setiawan dan Welly Setiawan.
Saham TELE telah disuspensi cukup lama sebelum akhirnya PN Jakpus menyatakan pailit. Sekitar 10.000 lebih investor ‘nyangkut’ di saham tersebut dan tidak bisa menjual kepemilikannya.
Itulah informasi singkat tentang siapa pemilik Omni Inovasi yang dinyatakan pailit.
(Nadya Kurnia)