"Seluruh dana dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk kegiatan pembiayaan infrastruktur sesuai dengan POJK No. 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur (Persero)," kata manajemen dalam prospektusnya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (12/3/2025).
Dalam penerbitan obligasi ini, SMI menunjuk penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi, yakni PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Sementara Wali Amanat obligasi adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Berikut jadwal penerbitan obligasi SMI 2025 senilai Rp2,75 triliun:
- Masa Penawaran Umum : 21 dan 24 Maret 2025
- Tanggal Penjatahan : 25 Maret 2025
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 27 Maret 2025
- Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik : 27 Maret 2025
- Tanggal Pencatatan pada BEI : 8 April 2025.
(Fiki Ariyanti)