Lembaga tersebut juga menegaskan, keberadaan suatu negara dalam watchlist bukan merupakan prasyarat mutlak untuk dilakukan konsultasi maupun perubahan klasifikasi.
Selain Indonesia, Turki juga dimasukkan ke dalam watchlist 2027 karena menghadapi tantangan aksesibilitas pasar dan isu transparansi kepemilikan saham.
Sementara itu, Nigeria dipantau seiring implementasi reformasi regulasi pasar modal yang dinilai perlu menunjukkan konsistensi sebelum dapat dipertimbangkan untuk perubahan klasifikasi.
Bagi investor, perkembangan ini menjadi sinyal yang perlu dicermati. Klasifikasi dari penyedia indeks global seperti S&P DJI sering menjadi salah satu acuan bagi manajer investasi internasional dalam menentukan alokasi aset.
Apabila Indonesia pada akhirnya dikenai special measures atau bahkan mengalami penurunan status, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor asing, likuiditas perdagangan, serta arus dana yang mengikuti indeks acuan S&P DJI.