sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

S&P DJI Masukkan Indonesia ke Watchlist, Berpotensi Turun ke Frontier Market

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
08/07/2026 08:28 WIB
S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Country Classification Watchlist.
S&P DJI Masukkan Indonesia ke Watchlist, Berpotensi Turun ke Frontier Market. (Foto: MNC Media)
S&P DJI Masukkan Indonesia ke Watchlist, Berpotensi Turun ke Frontier Market. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Country Classification Watchlist, membuka peluang bagi pasar modal domestik untuk dikenai special measures hingga berpotensi diturunkan dari status Emerging Market apabila persoalan transparansi kepemilikan saham tidak kunjung terselesaikan.

Dalam pengumuman yang dirilis Selasa (7/7/2026), S&P DJI menyatakan masih memantau perkembangan kebijakan mengenai transparansi kepemilikan saham (stock ownership transparency) di Indonesia, termasuk panduan yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia untuk menjawab kekhawatiran terkait keterbukaan informasi pemegang saham dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.

S&P DJI menegaskan, apabila kondisi tersebut memburuk, lembaga penyedia indeks itu dapat lebih dulu menerapkan special measures terhadap saham-saham Indonesia. Sesuai metodologi yang digunakan, apabila permasalahan tersebut belum terselesaikan dalam waktu satu tahun setelah kebijakan itu diberlakukan, status pasar Indonesia akan dievaluasi pada tinjauan klasifikasi tahunan berikutnya, termasuk kemungkinan penurunan menjadi Frontier Market.

Meski demikian, masuknya Indonesia ke dalam watchlist bukan berarti penurunan status akan terjadi secara otomatis. 

Watchlist merupakan mekanisme pemantauan yang digunakan S&P DJI terhadap pasar-pasar yang dinilai mengalami perkembangan material sebelum keputusan klasifikasi diambil. 

Lembaga tersebut juga menegaskan, keberadaan suatu negara dalam watchlist bukan merupakan prasyarat mutlak untuk dilakukan konsultasi maupun perubahan klasifikasi.

Selain Indonesia, Turki juga dimasukkan ke dalam watchlist 2027 karena menghadapi tantangan aksesibilitas pasar dan isu transparansi kepemilikan saham. 

Sementara itu, Nigeria dipantau seiring implementasi reformasi regulasi pasar modal yang dinilai perlu menunjukkan konsistensi sebelum dapat dipertimbangkan untuk perubahan klasifikasi.

Bagi investor, perkembangan ini menjadi sinyal yang perlu dicermati. Klasifikasi dari penyedia indeks global seperti S&P DJI sering menjadi salah satu acuan bagi manajer investasi internasional dalam menentukan alokasi aset. 

Apabila Indonesia pada akhirnya dikenai special measures atau bahkan mengalami penurunan status, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor asing, likuiditas perdagangan, serta arus dana yang mengikuti indeks acuan S&P DJI.

Untuk saat ini, tidak ada perubahan terhadap status Indonesia. 

Pasar modal Indonesia masih tercatat sebagai Emerging Market, sementara S&P DJI akan terus memantau efektivitas langkah regulator dan Bursa Efek Indonesia dalam menjawab isu transparansi kepemilikan saham sebelum mengambil keputusan pada proses peninjauan berikutnya pada 2027. (Aldo Fernando)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement