Adapun, mantan anggota Bank Dunia inu menulau sejumlah negara sejatinya telah melakukan uji coba kebijakan atau piloting menyusul maraknya peredaran uang crypto. Salah satunya China.
Beberapa daerah di Negeri Tirai Bambu tersebut mengubah transaksi fisik menjadi digital dan mengukur dampaknya terhadap perekonomian.
"Persoalannya adalah setiap negara yang berkedaulatan menetapkan bank sentral sebagai penguasa atau yang memiliki power dari negara untuk mengatur currency,” tandasnya. (TYO)