sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stafsus Menteri BUMN Klaim Rights Issue BBTN Spesial, Ini Alasannya

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
16/11/2022 14:32 WIB
sedikitnya ada tiga fakta menarik dalam aksi penerbitan rights issue BBTN, yang pantas dijadikan alasan bagi investor untuk memburu dan mengoleksinya.
Stafsus Menteri BUMN Klaim Rights Issue BBTN Spesial, Ini Alasannya (foto: MNC Media)
Stafsus Menteri BUMN Klaim Rights Issue BBTN Spesial, Ini Alasannya (foto: MNC Media)

IDXChannel - Usai mendapatkan restu dari pemegang saham, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dalam waktu dekat bakal segera melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.

Aksi korporasi itu dilakukan lewat penerbitan saham, sebanyak-banyak 4,6 miliar saham, dengan target perolehan dana sebesar Rp4,13 triliun. Nilai tersebut diharapkan bakal didapar dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2,48 triliun dan dari investir publik sebanyak Rp1,65 triliun.

"(Rights issue) Ini akan jadi hal yang sangat berbeda, dan tergolong langka, karena BBTN terakhir melakukan (rights issue) pada 2012 lalu. Dan yang melakukannya adalah perbankan dengan fokus bisnis yang spesifik, karena menjalankan penugasan dari negara," ujar Staf khusus Menteri Negara BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, Rabu (16/11/2022).

Menurut Arya, sedikitnya ada tiga fakta menarik dalam aksi penerbitan rights issue BBTN, yang pantas dijadikan alasan bagi investor untuk memburu dan mengoleksinya.

"Fakta pertama soal efek dilusi. Keputusan kementerian (BUMN) mengizinkan BBTN melakukan rights issue adalah bentuk apresiasi pemegang saham pengendali terhadap investor publik untuk meningkatkan atau mempertahankan porsi kepemilikannya," tutur Arya.

Berandai-andai jika aksi korporasi yang dipilih adalah penambahan modal tanpa HMETD atau private placement, maka investor publik justru bakal kehilangan haknya untuk mempertahankan prosentase kepemilikan.

"Makanya kami tidak memilih opsi ini, karena investor yang tidak meng-exercise (melaksanakan) haknya dalam rights issue, maka porsi kepemilikan sahamn ya bakal terdilusi. Jadi akan rugi kalau tidak dieksekusi," ungkap Arya.

Langkah ini, disebut Arya, sebagai bentuk terima kasih dari pemerintah atas dukungan investor publik selama ini terhadap kinerja BBTN.

"Mengapa investor rugi kalau tidak exercise? Ini terkait dengan fakta kedua, bahwa harga saham BBTN itu murah, tapi tidak murahan. Kinerja keuangannya bagus dan terus bertumbuh,” papar Arya.

Justru yang terjadi saat ini, lanjut Arya, saham BBTN masih dalam posisi undervalued dan sama sekali tidak mencerminkan fundamental kinerjanya. Artinya, harga saham BBTN masih memiliki ruang yang cukup untuk kembali meningkat, karena saat ini belum sesuai dengan kinerja keuangannya. 

“PBV Bank Himbara lain sudah di atas 2x, BBTN baru 0,76x. Hanya soal waktu, PBV BBTN akan sejajar dengan para sejawatnya. Apalagi perolehan laba bersih terus meningkat dari waktu ke waktu dan fokus perusahaan di KPR bersubsidi,” tandas Arya. 

Sedangkan fakta ketiga pelaksanaan rights issue BBTN, disebut Arya terkait dengan prospek bisnis yang dimiliki perusahaan BBTN. Arya menjelaskan, banyak yang mengkhawatirkan kredit properti akan melambat imbas kenaikan inflasi dan suku bunga tinggi.

“Soal inflasi dan suku bunga, memang demikian faktanya. Tapi dampak ke setiap bank, belum tentu sama. Apalagi soal kredit perumahan. Tidak bisa digeneralisasi, karena kondisi masing masing bank sangat berbeda,” ungkap Arya.

Misalnya saja, Arya mencontohkan, terkait dengan produk KPR. Arya optimistis permintaan KPR BTN akan tetap tumbuh karena target pasarnya adalah pemilik rumah pertama dan untuk ditinggali. Pasar tersebut diklaim Arya bukan tipe konsumen yang membeli rumah untuk investasi, ataupun untuk kepentingan spekulasi.

"Jumlah calon pemilik rumah pertama itu berlimpah, karena angka backlog masih sangat tinggi, terutama di golongan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). BBTN merupakan tulang punggung pemerintah dalam menyalurkan kredit bersubsidi ke segmen (MBR) itu," tegas Arya. (TSA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement