IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021, dan memutuskan untuk memperpanjang subsidi bunga KUR tahun depan.
Sekadar infromasi, rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR di 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di 2021. Dalam rapat diputuskan, pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.
“Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Senin (28/12/2020).
Meski di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ungkap Menko Airlangga.
Sejatinya, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan. (*)
Advertisement
Subsidi Bunga KUR Resmi Diperpanjang di 2021, Ini Kata Pemerintah
Pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun.

Subsidi Bunga KUR Resmi Diperpanjang di 2021, Ini Kata Pemerintah. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement