sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pemerintah Ditunda, Menaker Janji Empat Hari Cair

Market news editor Fahmi Abidin
25/08/2020 10:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan bahwa subsidi gaji Rp600 ribu dari Pemerintah ditunda.
Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pemerintah Ditunda, Menaker Janji Empat Hari Cair. (Foto: Kemnaker)
Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pemerintah Ditunda, Menaker Janji Empat Hari Cair. (Foto: Kemnaker)

IDXChannelKementerian Keuangan mengungkapkan telah menyetujui untuk pencairan tahap awal bantuan subsidi gaji bagi karyawan mulai Senin (24/8/2020), selama empat bulan. Karyawan dengan gaji dibawah Rp5 juta yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan Rp600 per bulan. Namun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan bahwa hal tersebut akan ditunda.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi 11 DPR RI, seperti dikutip oleh Video Journalist (VJ) Rahardjo Padmo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pencairan bantuan subsidi gaji selama empat bulan sebesar Rp2,4 juta, sudah bisa dilakukan pada awal pekan ini. Bantuan ini diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah gaji di bawah Rp5 juta.

Dijelaskan Menaker Ida Fauziyah, pihaknya menerima data 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi calon  penerima  subsidi gaji/upah dalam penanganan dampak Covid-19 dari Direktur Utama BPJS Ketengakerjaan Agus Susanto.

Penyerahan data 2,5 juta rekening yang ditandai dengan penandatangan berita acara tersebut merupakan batch (tahap) pertama dari total 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta di kantor Kemnaker Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurut Menaker Ida, untuk tahap pertama Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta rekening pekerja. Dari 2,5 juta data rekening ini, Kemnaker membutuhkan kehati-hatian dan akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada. Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement