sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pemerintah Ditunda, Menaker Janji Empat Hari Cair

Market news editor Fahmi Abidin
25/08/2020 10:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan bahwa subsidi gaji Rp600 ribu dari Pemerintah ditunda.
Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pemerintah Ditunda, Menaker Janji Empat Hari Cair. (Foto: Kemnaker)
Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pemerintah Ditunda, Menaker Janji Empat Hari Cair. (Foto: Kemnaker)

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini," kata Menaker Ida.

Setelah diperoleh kesesuaian data, lanjut Menaker Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke Bank penyalur yakni Bank-Bank Pemerintah.

“Jadi Bank Pemerintah dan Bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti, " katanya.

Menaker Ida menambahkan untuk pegawai pemerintah non PNS (PPNPN), sepanjang PPNPN tersebut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dia termasuk yang menerima prorgam bantuan subsidi gaji/upah ini.

Semula bantuan subsidi dari pemerintah ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta. Namun setelah koordinasi rapat lintas Kementerian/Lembaga memberi kesempatan PPNPN yang tak menerima gaji ke-13 dan sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan, mereka berhak menerima subsidi upah. Jadi total sebanyak 15,7 juta.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement