sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SUPR Putuskan Go Private usai Gagal Penuhi Free Float, Ini Kata BEI

Market news editor Rahmat Fiansyah
07/04/2026 06:00 WIB
PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) memutuskan untuk menjadi perusahaan tertutup (go private) usai gagal memenuhi ketentuan free float.
PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) memutuskan untuk menjadi perusahaan tertutup (go private) usai gagal memenuhi ketentuan free float. (Foto: iNews Media Group)
PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) memutuskan untuk menjadi perusahaan tertutup (go private) usai gagal memenuhi ketentuan free float. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) memutuskan untuk menjadi perusahaan tertutup (go private) usai gagal memenuhi ketentuan syarat minimal saham publik (free float) 7,5 persen. Setelah diakuisisi Grup Djarum, pengendali memiliki 99,91 persen saham SUPR.

Djarum Group melalui Protelindo dan Iforte diketahui menguasai masing-masing 97,33 persen dan 2,59 persen saham SUPR. Porsi free float yang kecil itu semakin sulit terpenuhi mengingat Bursa berencana meningkatkan porsi free float menjadi 15 persen.

"Dalam kaitannya dengan ketentuan baru terkait dengan free float, kami menegaskan bahwa Bursa hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan kepada perusahaan tercatat," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Senin (6/4/2026).

Nyoman memahami bahwa pemenuhan ketentuan free float yang baru membutuhkan atensi dan usaha khusus bagi emiten dengan free float kecil. Berbagai upaya telah disiapkan mulai dari sosialisasi berkala terkait free float dan aksi korporasi. sosialisasi terkait penguatan aspek bisnis dan operasional emiten, penyediaan hot desk pendampingan (one-on-one assistance) dan konsultasi dalam rangka pemenuhan ketentuan free float, serta pelaksanaan aksi korporasi termasuk road show emiten bertemu dengan investor.

"Bursa juga secara aktif berkoordinasi dengan OJK dan asosiasi terkait dalam rangka memonitor dan memberikan dukungan pemenuhan free float oleh perusahaan tercatat," ujarnya.

Isu free float memang menjadi alasan utama SUPR memilih opsi go private dan penghapusan pencatatan efek (delisting) dari BEI. Sejak diambil alih Grup Djarum, saham SUPR disuspensi BEI karena gagal memenuhi aturan free float.

Manajemen SUPR menyatakan, perseroan telah menyampaikan keterbukaan infomasi secara berkala soal perkembangan free float kepada investor. Namun hingga saat ini, perseroan masih belum dapat memenuhi aturan tersebut dan berpotensi tidak dapat memenuhi ketentuan free float yang terbaru sebesar 15 persen.

Dengan demikian, manajemen SUPR memilih mengajukan rencana go private dan delisting setelah mempertimbangkan strategi bisnis jangka panjang dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien.

Hingga 31 Maret 2026, Protelindo menggenggam 1,11 miliar saham SUPR, sedangkan Iforte memiliki 29,4 juta saham. Martin Basuki Hartono dan Victor Rachmat Hartono merupakan penerima manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) SUPR.

Sementara itu investor dengan kepemilikan di bawah 1 persen tercatat hanya mempunyai 980.044 saham SUPR. Perseroan memberikan harga penawaran Rp45.000 per saham, sedikit lebih tinggi dibandingkan harga saham SUPR di pasar reguler sebesar Rp43.850 per saham.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement