Jika persyaratan ini sudah terpenuhi, investor akan menerima kartu AKSes, yang bisa diakses secara daring (online) yang menjadi semacam identitas investor (Single Investor Identification – SID).
AKSes merupakan singkatan dari Acuan Kepemilikan Sekuritas, yaitu kartu identitas investor yang diterbitkan oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) untuk memberikan perlindungan investor dengan meningkatkan transparansi informasi atas portofolio investasi mereka yang tersimpan di pasar modal.
Investor bisa memantau nilai portofolio saham dan instrumen pasar modal lainnya yang mereka miliki menggunakan identitas yang tertera di kartu ini.
Selain BEI sebagai penyedia sistem perdagangan saham, aktivitas perdagangan di pasar modal difasilitasi KSEI yang menyimpan data aset nasabah secara virtual, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang melakukan aktivitas kliring (penyelesaian transaksi) dan penjaminan transaksi jika ada situasi gagal bayar dan gagal serah saham atau efek lainnya.
Langkah selanjutnya, investor akan mendapatkan akses ke sistem perdagangan online milik perusahaan sekuritas. Kemudian, investor akan diajarkan bagaimana melakukan transaksi secara online.