Dalam IEP dan IEV, terang Firza, sebenarnya investor sudah bisa melihat potensi harga yang akan matching, dengan acuan volume yang masuk.
“Tapi memang belum terlalu banyak investor yang memperhatikan informasi IEP dan IEV. Harapan kami juga dengan sosialisasi ini dan juga beberapa bulan terakhir, kami terus melakukan meningkatkan awareness, harapannya investor dapat memanfaatkan IEP dan IEV karena IEP dan IEV adalah sumber informasi untuk matching, khususnya pada sesi periodic call auction,” tegasnya.
Sebagai catatan Indicative Equilibrium Price (IEP) adalah Informasi potensi harga transaksi yang akan terbentuk pada periode pre-opening, pre-closing, dan sesi call auction papan pemantauan khusus. Sedangkan Indicative Equilibrium Volume (IEV) adalah Informasi potensi volume transaksi yang akan dapat diperjumpakan pada harga yang akan terbentuk (IEP).
Bursa menyebut manfaat dari IEP dan IEV adalah transparansi pembentukan harga pembukaan dan penutupan pada blind orderbook. Adapun IEP dan IEV juga dapat mengurangi potensi volatilitas yang tidak wajar, sehingga mempermudah pelaku pasar dalam eksekusi transaksi pada blind orderbook.
Sejatinya informasi IEP dan IEV juga terdapat di saham-saham konstituen LQ45, yang diinformasikan pada pre-opening setiap harinya pada pukul 08:45:00 - 08:59.00.