IDXChannel - Sebanyak 22 perusahaan akan melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Tapi dari daftar perusahaan yang antre tersebut, tidak ada perusahaan sekelas unicorn atau BUMN.
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, per 30 Maret 2021 terdapat 11 perusahaan tercatat baru saham di Bursa Efek Indonesia dan masih terdapat 22 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.
"Setidaknya terdapat dua perusahaan yang kami harapkan akan tercatat pada waktu dekat ini," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).
"Dapat kami sampaikan dari 22 perusahaan dalam pipeline tersebut belum ada yang perusahaan BUMN maupun Unicorn," sambungnya.
Nyoman menjelaskan, sektor consumer cyclicals menjadi sektor dengan calon emiten terbanyak dengan jumlah enam perusahan. Kemudian, terdapat sektor basic materials, technology dan properties & real estate terdiri atas tiga perusahaan.
Kemudian, sektor industrials, energy dan consumer non cyclicals terdapat dua perusahaan dan sektor infrastructures satu perusahaan.
Berdasarkan ukuran skala aset sebagaimana diatur di POJK 53 tahun 2019, maka pipeline pencatatan saham dapat dikategorikan sebagai berikut:
7 Perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp50 Miliar)
10 Perusahaan set skala menengah (aset antara Rp50 Miliar s.d. Rp250 Miliar)
5 Perusahaan aset skala besar (aset diatas Rp250 Miliar)
Dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah total IPO fundraised, meningkat 11 persen, yaitu dari Rp2,7 triliun menjadi Rp3 triliun. Dari sisi jumlah pipeline pun meningkat sebesar 120 persen dibanding pada periode yang sama pada tahun lalu.
"Hal tersebut menggambarkan besarnya kepercayaan dan optimisme para pengusaha di Indonesia akan pemulihan perekomian dan juga terhadap Pasar Modal Indonesia pada tahun 2021," ucapnya.
Dengan melihat kondisi di atas, setelah kuartal I-2021 ini pihaknya optimis terkait dengan prospek IPO tahun 2021. Hal ini tentunya didukung oleh kebijakan Pemerintah terkait dengan penanganan Pandemi saat ini dan kebijakan dari regulator pasar modal yang tentunya akan membuat kondisi pasar modal Indonesia kondusif.
"Sehingga perusahaan yang melakukan IPO dan melakukan pencatatan saham meningkat," tuturnya. (RAMA)