IDXChannel - Emiten perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berkomitmen untuk memperbaiki kondisi perusahaannya dengan menjual aset agar tidak dihapuskan sahamnya sebagai perusahaan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (delisting).
Berdasarkan laporan Perseroan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (22/2/2022), Corporate Secretary BUVA, Benita Sofia menyatakan bahwa Perseroan komitmen akan memenuhi kewajibannya, termasuk untuk pembayaran pinjaman bank, biaya pencatatan tahunan (annual listing fee) dan audit.
Untuk menyiapkan dana bagi pembayaran kewajiban tersebut, Bukit Uluwatu Villa berencana melakukan penjualan aset pada kuartal II 2022.
Namun, BUVA tidak merinci aset mana yang akan dijual perseroan maupun kisaran dana yang mungkin diperoleh dari penjualan aset tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas reminder dari Bursa; Perseroan berkomitmen akan melakukan upaya perbaikan kondisi Perseroan sehingga tidak akan masuk pada kondisi delisting," kata Benita.